Kondisi ekonomi bangsa Arab saat sebelum datangnya Islam sudah maju karena sebagian besar
mereka berniaga, perdagangan merupakan mata pencaharian mereka, meskipun ada juga yang bertani dan berternak. Bagi orang Arab Badui peternakan menjadi sumber utama kehidupan mereka, mereka berpindah-pindah guna keperluan menggiring ternak-ternak mereka ke suatu wilayah yang sedang hujan dan subur, jadi kehidupan mereka berpindah dari suatu daerah ke daerah lain atau nomaden. Dari hewan ternak mereka bisa mengkonsumsi daging, meminum susu serta membuat pakaian dari bulu domba. Tatkala kebutuhan mereka terpenuhi, mereka menjual beberapa ternaknya kepada orang lain. Orang-orang kaya dikalangan mereka adalah orang yang memiliki hewan ternak yang banyak. Sehingga untuk mengurusi ternaknya, mereka memperkerjakan beberapa orang untuk mengembalanya.
Sedangkan Masyarakat perkotaan sebagian menjadikan peternakan sebagai sumber kehidupan mereka dan sebagian menggantungkan kehidupan mereka dari pertanian. Bagi mereka yang menggantungkan hidupnya dari peternakan, ada yang menjadi pengembala ternaknya sendiri dan ada juga yang mengembalakan ternak orang lain. Seperti Nabi Muhammad Saw, ketika tinggal di suku Bani Sa’ad, beliau mengembala kambing milik orang kaya. Begitu juga halnya juga Umar bin Khattab, ibnu Mas’ud dan lainya.
Sedangkan masyarakat Arab perkotaan yang menjadikan pertanian sebagai sumber kehidupan mereka adalah masyarakat yang mendiami daerah-daerah yang subur, seperti Yaman, Thaif, Madinah, Najd, Khaibar dan lainya. Mereka tidak hanya mengandalkan hasil dari pertanian dan peternakan saja, mayoritas mereka memilih perniagaan sebagai mata pencahariannya, khususnya penduduk Mekah, mereka mempunyai pusat perniagaan yang istimewa. Dalam pandangan orang-orang Arab Penduduk Mekah memiliki kedudukan yang istimewa, karena mereka adalah penduduk negeri Haram (Mekah). Orang-orang Arab lain tidak berani mengganggu perniagaan mereka. Allah ta’ala menjadikan Mekah menjadi tanah yang suci dan aman. Firman Allah QS. Al-Ankabut [29]:67
Artinya : Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah
Orang-orang Quraisy mempunyai kebiasaan mengadakan perjalanan perdagangan ke daerah-daerah lain. Allah Swt. Mengabadikan dalam al-Quran tentang perjalanan mereka dalam usaha perdagangan yang sangat terkenal, yaitu musim dingin menuju Yaman, dan sebaliknya dagang musim panas ke kota Syam. Firman Allah QS. Quraisy [106] : 1-4
Artinya: Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka´bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan (QS. Quraisy [106]:1-4).
Ukazh, Mijannah, dan Zul Majaz merupakan pusat-pusat perdagangan yang sudah terkenal sejak lama yang di miliki orang-orang Arab. Fungsi pusat perdagangan ini bukan saja menjadi tempat transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pertemuan para sastrawan, penyair, dan orator.
Dalam hal ekonomi, riba sudah menjadi tradisi dan lazim dipraktikkan oleh masyarakat jazirah Arab. Termasuk Mekah sebagai pusat perdagangan sudah terpengaruhi sistem riba. Hal ini terjadi karena terpengaruh dengan sistem perdagangan yang di lakukakan oleh bangsa lain.
Sebagai alat transportasi untuk memobilsasi barang perdagangan mereka menggunakan unta sebagai alat transportasi yang bisa diandalkan.
Posting Komentar