Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah proses penyampaian informasi dari komunikator ( pengirim ) kepada komunikan (penerima ) dengan menggunakan media dan cara penyampaian informasi yang dipahami oleh kedua pihak, serta saling memiliki kesamaan arti lewat pesan secara simbolik.
Fungsi
Komunikasi Radio sangat berfungsi pada tahap siaga ( keadaan bahaya/darurat ) baik pada tahap sebelum terjadi musibah / bencana. Saat terjadi bencana maupun pada tahap bencana fungsi tersebut adalah :
- Sarana pengindraan dini , agar musibah dan marabahaya yang diperkirakan akan terjadi dapat dideteksi secara dini, sehingga semua usaha pertolongan dapat dilakukan tepat waktu serta mengurangi timbulnya kerugian yang banyak.
- Sarana koordinasi antara intitusi/organisasi/potensi lain yang terlibat secara tepat, cepat efektif dan efisien.
- Sarana komando dan pengendalian atas unsur yang terlibat dalam oprasi pertolongan /penelamatan
- Sarana bantuan administrasi dan logistik
- Undang- Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi
- Peraturan pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan Telekomunikasi
- Peraturan Menteri KOMINFO Nomor : 13/PER/M.KOMINFO/08/2009/ Tentang penyelenggaraan Amatir Radio.
- Peraturan Menteri KOMINFO Nomor : 34/PER/M.KOMINFO/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia ( KRAP )