Nabi Muhammad saw wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau tanggal 8 Juni 632 M. Saat itu beliau berumur 63 tahun. Sesaat beliau wafat ,situasi di kalangan umat Islam sangat kacau. Hal itu disebabkan Nabi Muhammad saw. tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad saw adalah kaum Muhajirin dan kaum Anshor.
Kaum Muhajirin berpendapat bahwa merekalah yang paling tepat menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Mereka mengemukakkan alasan bahwa kaum Muhajirin adalah orang pertama yang menerima Islam dan berjuang bersama Nabi Muhammad saw. Untuk itu, kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as-Shidiq sebagai pengganti Nabi Muhammad saw. Mereka memperkuat usul itu dengan kenyataan bahwa Abu Bakar as- Shidiq adalah orang yang menggantikan Nabi Muhammad saw,menjadi imam sholat ketika beliau sakit.
Di pihak lain,kaum Anshor berpendapat bahwa mereka adalah yang paling tepat menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Mereka mengemukakan alasan bahwa Islam dapat berkembang dan mengalami masa kejayaan setelah Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah dan mendapat pertolongan kaum Anshor. Kaum Anshor kemudian mengusulkan Sa'ad bin Ubaidah sebagai pengganti Nabi Muhammad saw.
Perbedaan pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khattab mengemukakan pendapatnya. Selanjutnya Umar menegaskan bahwa yang paling berhak memegang pemimpin sepeninggal Rasulullah adalah orang-orang Quraisy . Alasan tersebut dapat diterima kedua belah pihak. Akhinya Umar bin Khattab membaiat Abu Bakar as Shidiq menjadi kholifah dan diikuti oleh Sa'ad bin Ubadah.
A. Prestasi Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin berasal dari kata Khulafa dan Ar Rasyidin. Kata Khulafa merupakan jamak dari Khalifah yang berarti pengganti. Adapun kata Ar- Rasyidin mendapat petunjuk. Dengan demikian, Khulafurrasyidin memiliki arti Pengganti yang mendapat petujuk. Khulafaurrasyidin terdiri dari empat sahabat utama Nabi Muhammad, Yaitu
- Abu Bakar as Shidiq
- Umar bin Khattab
- Usman bin Affan
- Ali bin Abi Thalib.
Setelah Nabi Muhammad saw wafat, mereka menjadi contoh utama dalam menghayati dan mengamalkan ajaran Islam. Mereka melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan Islam dengan baik. Masa dan pemerintahan Islam pemerintahan mereka merupakan gambaran yang paling tepat bagi pelaksanaan hukum dan pemerintahan.
Darsono-T.Ibrahim Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam/VII/1
Shukran. Asalamu'alaikum
BalasHapusIsmiy Rehan. Ana Thoibun Minal Madrasah Mutawasitah Al-Islamiya Hukumiya 5 Jakarta Tsamaliy.
Terima kasih atas informasi nya Kak..., tambah wawasan juga ilmu.....!
BalasHapusasslmkm....ijin copy.
BalasHapus